Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 November 2018 | 22.57 WIB

Kata Anak Buah Mega, Arab Saudi Berpotensi Langgar Hukum Internasional

Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Tuti Tursilawaty pada Senin, (29/10) - Image

Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Tuti Tursilawaty pada Senin, (29/10)

JawaPos.com - Kebijakan otoritas Arab Saudi untuk melakukan hukuman mati terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), Tuti Tursilawati lantaran telah melakukan pembunuhan terus menuai kecaman. Pasalnya, pemerintah setempat tak melakukan pemberitahuan dahulu kepada pihak Indonesia.


Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyebut, perlakuan pemerintahan Arab Saudi kepada Tuti berpotensi melanggar hukum internasional. Terutama mengenai etika diplomasi dan hukum yang telah menjadi kebiasaan internasional.


Anak buah Megawati ini bilang, kebiasaan internasional yang dimaksudkan adalah seluruh negara dunia wajib dan mengikat untuk memberikan pemberitahuan dahulu sebelum melakukan hukuman kepada warga negara lain.


"Ada konfensi WINA tahun 1993 terkait konsuleran yang memang belum di ratifikasi oleh Arab Saudi tetapi memang," ungkap Charles di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/11).


Karena itu, Charles mendukung penuh langkah menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk melakukan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi. Kemudian ia juga mendukung pemerintah mengkaji ulang pengiriman buruh migran ke negara penghasil minyak tersebut.


"Saya mendukung penuh moratorium terhadap 21 negara yang pernah diterapkan presiden Jokowi sekitar tahun 2015 yang lalu. Sehingga, tidak ada lagi pengiriman TKI buruh migran Indonesia ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM masih lemah. Kita ketahui Arab Saudi juga masuk," ungkap dia.


Lebih jauh lagi, Charles juga mendorong pemerintah untuk bisa menerbitkan regulasi yang kuat yang melindungi tenaga kerja buruh migran. Baginya, regulasi itu bakal melarang buruh migran ke negara yang perlindungan HAM nya lemah.


"Soalnya saya lihat buruh migran Indonesia melakukan hukuman (mati) ini kan bukan karena psikopat. Pasti ada awal mulanya. Penyebabnya mungkin saja dia dilecehkan terus menerus," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore