Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Desember 2016 | 18.48 WIB

Bareskrim Tangkap Bambang Tri, Sang Penulis Jokowi Undercover

Salah satu halaman buku Jokowi Undercover - Image

Salah satu halaman buku Jokowi Undercover

JawaPos.com - Setelah sempat dilaporkan atas pencemaran nama baik, kini Bambang Tri telah ditangkap Bareskrim Polri. Dia adalah penulis buku Jokowi Undercover yang memuat tentang Presiden Joko Widodo bersama dengan Michael Bimo yang dianggapnya sama-sama bergaris keturunan Partai Komunis Indonesia.



Lina Novita selaku kuasa hukum dari Michael Bimo membenarkan penangkapan ini. Menurut dia, Bambang dilakukan penangkapan pada Jumat (30/12) siang dan dibawa ke Jakarta pada Jumat (30/12) malam dengan menggunakan pesawat.



"Iya sudah ditangkap, dan dibawa ke Jakarta," kata dia saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (31/12).



Menurut dia, Bambang Tri telah menjalani pemeriksaan oleh polisi sejak Kamis (29/12) siang, Bambang dibawa ke Polsek Tunjungan. Pemeriksaan ketika itu berlangsung hingga malam hari.



Lalu di hari Jumat (30/12), dia yang juga mantan jurnalis ini kembali diperiksa oleh polisi. "Siang itu juga tim Bareskrim membawa dia ke Polda Jawa Tengah, lalu malamnya terbang ke Jakarta," terangnya.



Dia berharap dengan tertangkapnya Bambang Tri ini bisa mempercepat proses hukum dan Bambang segera diadili. Selain itu, hal ini kata dia bisa menjadi pembelajaran bagi orang lain agar tidak bisa sembarangan dalam menulis buku.



Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dikonformasi membenarkan penangkapan itu. “Benar Bambang Tri sudah dibawa tadi malam (Jumat, 30/12),” kata Agus.



Sebelumnya, Bambang Tri si penulis buku Jokowi Undercover telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dianggap melakukan pelecehan terhadap Michael Bimo yang disebutnya sebagai keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan dia juga mengait-ngaitkannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).



Lina mengatakan, buku Jokowi Undercover itu tebalnya sekitar 400 lembar. Isinya kebanyakan mengupas kehidupan Jokowi. Nah, di salah satu bagian buku itu, ibu Jokowi dikaitkan dengan komunis. Dan dikaitkan juga seibu dengan Michael. Sehingga ibu Jokowi dan ibu Michael adalah sama-sama komunis.



"Dikaitkan dengan komunis, PKI, faktanya, orangtua Michael ini seorang pegawai negeri sipil kemudian, kakeknya dimakamkan di makam pahlawan," ucap Lina, Senin (26/12).



Lalu kata dia, di bagian buku juga memuat gambar di mana ibu Michael dikaitkan dengan Jokowi dan Michael. "Gambar buku itu ada tulisan, ‘berdasarkan genetik hidung, ini mirip dengan PKI’, dan seolah data itu benar," beber dia.



Sebelumnya, Lina Novita menerangkan adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik. Laporan dilakukan pada 24 Desember 2016, dengan nomor laporan teregister: LP/1272/XII/2016, Bareskrim, 24 Desember 2016. 



Sementara itu, Bambang Tri sendiri sampai hari ini belum bisa dikonfirmasi. Dia hanya menjawab melalui akun facebooknya. "Saya sehat walafiat berkat doa anda semua. Saya akan hadapi dan hormati Michael Bimo di pengadilan," ucap dia, Senin (26/12). (elf/JPG)



 


 

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore