Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Desember 2018 | 21.10 WIB

Serangan Mako Brimob, Bom Surabaya, Hingga Bangkitnya Sel-sel JAD

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya serangan teroris di Mako Brimob - Image

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya serangan teroris di Mako Brimob

JawaPos.com - Situasi mencekam terjadi di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 8 Mei 2018, malam. Penjagaan di perketat hingga radius satu kilometer dari gerbang terluar.


Kawat berduri dipasang, beberapa kendaraan barracuda disiagakan. Awak media yang sampai di lokasi pun dilarang mendekat. 


Penyebabnya, 155 narapidana terorisme tengah mengamuk. Kepala Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Setyo Wasisto mengatakan keributan di rutan Mako Brimob terjadi sejak Rabu siang. Pemicunya, tahanan bernama Wawan Kurniawan meminta petugas memberikan makanan yang dititipkan keluarganya. Makanan itu dititipkan kepada petugas bernama Budi.


Ternyata Budi sedang tidak di lokasi, sementara petugas jaga tidak bisa segera memberikan makanan tersebut. Wawan lantas marah dan berteriak-teriak. Hal ini memicu emosi tahanan lain hingga terjadi kerusuhan.


Hingga sorenya, para tahanan berhasil menguasai rutan blok C. Dilanjutkan ke blok A dan B menjelang malam hari. Sebanyak enam polisi yang bersinggungan langsung dengan para tahanan pun disandera. 


Mereka diantaranya, Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli, Ipda Rospuji, Bripda Denny, Briptu Fandi, dan Bripka Iwan Sarjana, anggota Densus 88. 


Namun sekitar pukul 16.00 WIB, Mabes Polri mengumumkan enam orang tewas akibat peristiwa ini. Lima diantaranya adalah anggota mereka. Sementara satu anggota, Iwan Sarjana masih disandera. Satu napiter, Beny Syamsu Trisno alias Abu Ibrahim tewas.


Hal ini langsung menjadi atensi pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto langsung memimpin rapat yang dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto.


Hingga, Rabu, 9 Mei 2018 penyanderaan belum juga usai. Jelang tengah malam, para tahanan menuntut bertemu Aman Abdurrahman, otak serangan teror di bilangan Sarinah beberapa waktu lalu.


Tim negosiasi kabarnya untuk membebaskan Iwan. Akhirnya Kamis, 10 Mei 2018, dini hari, anggota Densus 88 Antiteror itu berhasil dibebaskan.


Singkat cerita, operasi penanggulangan kerusuhan di Mako Brimob selesai pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Artinya, drama kerusuhan itu berlangsung selama 36 jam. Sebanyak. teroris yang membuat keributan lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan. Ditegaskan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, tidak ada negosiasi dengan para napiter 


Pasca kejadian, JawaPos berhasil mewawancarai Iwan, yang dirawat di RS Polri. Anggota Densus 88 Anti-teror itu mengaku ketika kerusuhan dia dilumpuhkan para napi dari ruang pemeriksaan. Dia bersama rekan-rekannya diseret ke Blok A Rutan Mako Brimob. Lebih dari sepuluh orang menyeret Iwan.


Ketika diseret dari ruang pemeriksaan ke blok A, puluhan napi dan tahanan lain yang berpapasan memukul dan menendangi Iwan. Ada napi dan tahanan yang membawa rantai yang dipukulkan ke bagian tubuh.


Sampai di blok A rutan, mata Iwan ditutup kain, tangan diikat. Iwan diminta menghadap tembok. Setelah itu, punggungnya disiram air mendidih.


Di sisi lain, kerusuhan di Mako Brimob membangkitkan sel-sel teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Terbukti, empat terduga teroris dibekuk ketika hendak menuju Mako Brimob pada Kamis, 10 Mei 2018, sekitar pukul 01.35 WIB, atau saat kerusuhan masih berlangsung.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore