Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 September 2019 | 22.01 WIB

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bengkayang

Gedung Merah Putih KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Gedung Merah Putih KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot. KPK menduga ada transaksi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.

Menelisik pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suryadman melalui situs e-lhkpn.kpk.go.id. Dia diketahui Suryadma terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Suryadma memiliki harta kekayaan dengan total Rp 3.091.057.921.

Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadma mencapai total Rp 1.678.500.000. Itu pun hanya tersebar di wilayah Bengkayang.

Kemudian, harta bergerak yang dimiliki Suryadma mencapai total Rp 204.500.000. Harta tersebut berupa mobil Toyota Rush tahun 2007, Mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merk Kawasaki tahun 2014.

Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas dimiliki Suryadma mencapai Rp 1.581.893.111. Meski begitu, Suryadma memiliki utang mencapai Rp 906.780.332.

OTT yang meringkus Suryadman dan enam orang lainnya, merupakan operasi senyap ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah sejak Senin (2/9) hingga Rabu (4/9) hari ini. Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Murau Amin, Sumatera Selatan. Ahmad Yani yang juga menjerat dua orang lainnya sebagai tersangka.

Kemudian, pada Selasa (3/9) sore KPK melakukan operasi senyap di wilayah DKI Jakarta. KPK meringkus Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) Dolly Pulungan yang diduga menerima suap terkait distribusi gula.

Terkait OTT di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, lembaga antirasuah mengamankan unsur kepala daerah yakni Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. Selain itu, tim penindakan juga turut mengamankan Sekda Bengkayang, Obaja, Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius dan pihak swasta.

Hingga kini, lima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya yang ditangkap masih berada di Pontianak untuk segera diterbangkan ke Jakarta.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut, sesuai hukum ‎acara yang berlaku. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore