
KEBAKARAN: Lahan gambut di wilayah OKI dan Muba Sumatera Selatan yang terbakar.
JawaPos.com - Di balik upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan, tindakan tegas diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebanyak 27 perusahaan telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
KLHK menjatuhkan sanksi pencabutan izin kepada dua perusahaan nakal. Pencabutan izin merupakan sanksi terberat. Perusahaan yang izinnya dicabut yakni PT Mega Alam Sentosa di Kalimantan Barat dan PT Dyera Hutan Lestari di Jambi.
Sebelumnya, Kementerian LHK telah membekukan izin tiga perusahaan perkebunan dan mencabut satu izin perusahaan hutan (hak pengusahaan hutan (HPH)/hutan tanaman industri (HTI)). Karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti terlibat membakar lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Pencabutan izin kedua perusahaan diungkap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di lobi kantornya Senin, (19/10). Siti didampingi Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sadi dan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono.
“Total ada sepuluh entitas perusahaan yang kami jatuhi sanksi administrasi,” katanya seperti yang dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group). Sementara setidaknya, ada 413 entitas perusahaan sedang diperiksa oleh tim dari Kementerian LHK.
Pihaknya mengidentifikasi ada entitas perusahaan internasional yang terlibat pembakaran lahan dan hutan. Diduga ada yang dari Singapura, Malaysia, Tiongkok, Australia, dan Amerika Serikat, Kata Siti, ada tiga jenjang sanksi administrasi yang mereka jatuhkan.
Sanksi lain yaitu pembekuan izin. Ada empat perusahaan yang dijatuhi hukuman ini. Yaitu PT SBAWI (Sumatera Selatan), PT PBP (Jambi), PT DML (Kalimantan Timur), dan PT RPM (Sumatera Selatan).
Kemudian ada empat perusahaan lain dijatuhi sanksi paksaan pemerintah yaitu, PT BSS (Kalimantan Barat), PT KU (Jambi), PT IHM (Kalimantan Timur), dan PT WS (Jambi). (wan/bil/ce1/hsn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
