Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2015 | 00.40 WIB

Mabes Polri Bakal Bongkar Kelakuan Polres Lumajang

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. - Image

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

JawaPos.Com - Mabes Polri mencium adanya kejanggalan di tubuh Polres Lumajang dalam menangani kasus pertambangan liar di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian yang berujung pada kematian Salim alias Kancil akibat dianiaya. Kapolri Badrodin Haiti bahkan merasa perlu mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk mengusut dugaan adanya oknum polisi yang menjadi beking pertambangan liar di sisi selatan Lumajang itu.





Menurut Badrodin, dalam sepekan ke depan harus sudah ada progres atas hasil penyelidikan itu. "Jika terbukti, maka ada sanksi tegas yang disiapkan," ujarnya usai jumatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10).



Keputusan Mabes Polri mengirim tim ke Lumajang itu untuk mendalami dugaan bahwa polisi membiarkan aktivitas  pertambangan liar, kurangnya respon polisi atas laporan warga desa di sekitar lokasi tambang yang merasa diintimidasi, hingga kemungkinan adanya anggota kepolisian jadi beking kegiatan ilegal itu.



Badrodin pun berharap tim Mabes bisa segera menyampaikan laporannya. "Seharusnya ada hasil besok, tapi besok (3/10) libur kan,” tandasnya.



Sebelumnya, mencuatnya kasus ini berawal dari terbunuhnya Salim alias Kancil, salah seorang petani sekaligus aktivis penolak penambangan liar yang dibunuh di balai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Sabtu (26/9) Lumajang, Jawa Timur Dia dibunuh oleh 22 orang yang mengeroyoknya, serta Kepala Desa Hariyono sebagai dalang yang mengomandoi pembunuhan itu. (elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore