Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 20.14 WIB

Cek Kebenaran OTT, Waketum PAN Sempat Hubungi Patrialis

Viva Yoga - Image

Viva Yoga

JawaPos.com - Ditangkap tangannya Hakim Mahakamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Dia mengaku langsung mengecek kebenaran penangkapan tersebut. Viva pun sempat mencoba menghubungi kontak Patrialis. Namun, teleponnya tidak aktif.

"Tadi saya menelpon handphonenya Bang Patrialis, tapi off," ujar Viva melalui pesan singkat, Kamis (26/1).

Sebagaimana diketahui, Patrialis sempat bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Dia lantas menjadi anggota DPR RI selama dua periode sebagai kader partai tersebut. Yakni, pada 1999-2004 dan 2004-2009 dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Selama di Senayan, Patrialis tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 pada 1999-2002 dengan menjadi Anggota Badan Pekerja (BP) MPR pada Panitia Ad Hoc (PAH) III, serta PAH I. Sementara di DPR, Patrialis tercatat sebagai anggota komisi III yang membidangi masalah hukum.

Karena dia dianggap vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait dengan hukum dan HAM, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melirik Patrialis. Putra Letda (Purn) H. Ali Akbar itu lantas ditunjuk untuk menempati posisi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pada 2009.

Terakhir, pria berdarah Minang itu menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi setelah mengucap sumpah dengan masa jabatan 2013 – 2018 pada 13 Agustus di Istana Negara, Jakarta. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore