Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Januari 2017 | 21.58 WIB

Masyarakat Diharapkan Segera Serahkan Buku Jokowi Undercover

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar - Image

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

JawaPos.com - Di masyarakat telah tersebar sebanyak 300 buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Atas hal itu, Bareskrim Polri meminta kepada masyarakat menyerahkan buku kontroversial tersebut, karena bakal dijadikan sebagai barang bukti.

"Terakhir kita sampaikan, kita himbau, bahwa dalam proses penanganan perkara, buku itu dikategorikan sebagai barang bukti. Oleh karena itu, tim menyampaikan minggu lalu yang membeli, mohon dapat diserahkan kepada kantor kepolisian terdekat," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Divhumas Polri, Senin (9/1).

Dengan banyaknya yang sudah tersebar, Polri meminta pemilik buku tidak menyebarluaskan maupun menggandakan. Pasalnya perbuatan tersebut bisa masuk delik pidana.

"Jadi dihimbau untuk tidak melakukan itu lagi. Tidak usah ikut dalam upaya penyebarluasan apalagi dimaksud untuk memperoleh keuntungan nanti bisa malah menjadi bagian dari yang dipersangkakan oleh penyidik," lanjut Boy.

Hingga kini proses penyidikan terhadap perkara buku Jokowi Undercover terus didalami. Termasuk soal penyokong dana Bambang untuk menerbitkan buku. Namun hingga kini belum ditemukan tersangka baru dari perkara ini.

"Belum ada bukti terkait hal itu. Tentu proses yang berjalan ini belum selesai. Terus dilakukan pendalaman-pendalaman lebih jauh melihat keterkaitan orang lain. Kita harus bersandar pada alat bukti yang lain," timpal Boy.

Diketahui, buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono terbilang kontroversial. Pasalnya buku setebal 436 halalaman ini mengandung materi fitnah, ujaran kebencian dan mengandung unsur provokasi terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore