
Miryam S Haryani
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka MSH ( Miryam S Haryani) ke penuntut umum (pelimpahan tahap 2) terkait perkara dugaan korupsi memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di PN.Jakarta Pusat.
Dengan dilimpahkannya Miryam ke penuntut umum ,maka dalam waktu 14 hari, Miryam segera duduk di kursi pesakitan.
‘’Dalam waktu dekat berkas perkara akan didaftarkan ke pengadilan untuk mendapatkan jadwal persidangan lebih lanjut ,’’ terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/6).
Febri melanjutkan, dengan dilimpahkannya, perkara Miryam ke tahap penuntutan, maka pihaknya menegaskan jika perkara Miryam sedang berjalan dan bukti-bukti akan dibuka di persidangan.
’’Sehingga segala sesuatu materi perkara ini, baik terkait tindakan indikasi mengubah keterangan tidak benar dan ada atau tidaknya tekanan dari pihak lain terhadap MSH merupakan bagian tidak terpisahkan dari kasus ini, sehingga hanya dapat dibuka di persidangan. Hal lainnya termasuk bukti rekaman pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di kasus e-KTP, ‘’ imbuhnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah Miryam ketahuan banyak memberikan keterangan tidak jujur dalam sidang dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto.
Selain itu penetapan tersangka juga dilakukan karena politikus Partai Hanura tersebut bahkan mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP. Terutama, keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Atas perbuatannya, Miryam disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tindak Pidana Korupsi.(wnd/put/jpg).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
