
Juru bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan Politikus Hanura yang menjadi tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani ke DPR. Karena itu, hari ini KPK telah mengirimkan surat merespon permintaan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk menghadirkan Miryam dalam rapat dengar pendapat (RDP) siang ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat tersebut ditandatangani langsung oleh para pimpinan komisi antirasuah.
"Pertama KPK tidak bisa memberikan kehadiran Miryam karena masih dalam proses penahanan di KPK dan sedang dalam proses hukum juga dipenyidikan, dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Selain itu, Febri menegaskan adanya UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan bahwa lembaga itu bersifat independen. Sehingga, pengaruh dari kekuasaan manapun terkait dengan penanganan perkara tidak dapat dilakukan.
"Karena kalau kita lihat proses penanganan tentu itu bagian kewenangan konstitusi yang diatur yaitu terkait badan peradilan jadi badan lain yang trkait kekuasaan kehakiman. Kita harus mematuhi hal itu," papar Febri.
Febri menambahkan, dalam surat yang KPK dari DPR tidak dicantumkan adanya keputusan tentang pembentukan Pansus angket. Melainkan yang disampaikan adalah surat permintaan untuk menghadirkan Miryam.
"KPK belum terima secara resmi berkas-berkas atau info dari DPR atau Pansus terkait keberadaan Pansus angket itu. Karena harusnya tentu menurut UU MD3 dan tatib di DPR, Pansus angket dibentuk melalui keputusan DPR, dan itu juga disampaikan ke berita negara dan ke presiden," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK menghormati kewenangan konstitusional DPR untuk melakukan pengawasan. Namun, jangan sampai proses hukum proses hukum dan peradilan pidana yang segera akan dilimpahkan ditarik pada proses politik.
"KPK tidak bisa buka rekaman proses pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP karena itu adalah bukti dalam kasus yang kita dalami saat ini," pungkasnya. (Put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
