
Ilustrasi
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap aliran dana suami dari calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana.
Hal itu diketahui setelah Gde menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (30/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diperiksa Gde menerangkan bahwa dana yang ditransfer ke Zamran, tersangka pelanggar UU ITE yang diciduk pada momen 212, untuk bantuan biaya berobat.
Namun ada pengakuan lainnya dari Gde.
"Pengakuan Pak Gde, dia transfer buat dana kampanye, kan timsesnya nomor urut satu," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (31/12).
Argo menjelaskan Gde beberapa kali mengirim dana ke Zamran. Ada yang buat kampanye, ada juga untuk dana pengobatan istri Zamran.
"Dia kirim Rp 5 juta, Rp 10 juta, terus Rp 5 juta," papar Argo.
"Ada buat kampanye, sama satu kali lagi katanya buat istrinya Zamran yang sedang sakit," tukasnya.(prs/rmol/mam/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
