Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 15.17 WIB

Kasus Dugaan Chat Mesum, Habib Rizieq Dibela 300 Pengacara 

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab


JawaPos.com - Sekitar 300 Pengacara siap membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq, seperti diketahui, saat ini tengah terjerat kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. 


Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, para pengacara tersebut berasal dari lintas organisasi. Mulai dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Bantuan Hukum Front (BHF), hingga Tim Pembela Muslim (TPM). 


"Ada 300 orang pengacara yang siap membela Habib Rizieq. Mereka berasal dari berbagai organisasi pengacara," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera di AQL islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Kapitra yakin, bannyaknya para pencara yang membela Habib Rizieq bisa membuat pembuktian kebenaran kasus ini cepat terungkap. 


"Mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa Habib Rizieq tidak bersalah dalam kasus tersebut," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/510/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.


Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mengantongi surat perintah penjemputan paksa bagi Habib Rizieq.(ipk/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore