Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 06.09 WIB

Firza Sang Pengirim Foto Syur ke Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka

Firza Husein (kiri) didampingi sang adik, Fifi Husein, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (16/5) - Image

Firza Husein (kiri) didampingi sang adik, Fifi Husein, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (16/5)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran pornografi. Dia kini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk menghabiskan waktu 1x24 jam. Tapi, pada pagi ini, Rabu (17/5) dia akan diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, Firza dijadikan tersangka karena telah berpose syur. Lantas, foto seronok itu dia kirim ke Habib Rizieq Shihab. ’’Kita memeriksa kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan,’’ terang dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Namun, dia belum bisa memastikan apakah penetapan Firza sebagai tersangka itu juga diikuti dengan penahanan. Dia menyebut, hal itu masih dipertimbangkan oleh penyidik.



Argo juga mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, psikologis dari Firza juga dicek. Mengapa dia sampai berfoto bugil dan mengirimnya ke Rizieq.

"Kita perlu pemeriksaan kembali, berkaitan dengan itu. Yang bersangkutan masih mengelaknya (bukan orang di foto syur). Tapi kita telah mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, dan saksi ahli untuk hal itu,’’ terang dia. (elf/JPG)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore