Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Maret 2017 | 06.08 WIB

Kesekian Kalinya Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bareskrim

Ahok bebas dari penjara besok - Image

Ahok bebas dari penjara besok

JawaPos.com - Untuk kesekian kalinya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dilaporkan ke Bareskrim. Yang melaporkannya adalah Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, bersama sejumlah warga.

Adapun yang dilaporkan adalah ucapan Ahok bersama Djarot di Youtube yang mengejek-ejek Surah Al-Maidah ayat 51. Aliano, menuturkan, kehadirannya bersama komunitas Majelis Taklim se-DKI Jakarta, ingin menunjukan, apa yang dilakukan Ahok-Djarot tidak etis. Di video itu, keduanya membicarakan id user wifi dan kata kunci yang mengaitkan dengan ayat kitab suci.

"Saudara Ahok ini dalam rapat kerja dia mengolok-olok. Dan ini tidak baik. Dan duduk sebelahnya Djarot, yang ketawa-ketawa," kata Aliano di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Meski sudah melapor, Sam Aliano, tidak membawa surat laporan dari Bareskrim. Kuasa hukumnya, Eggi Sudjana langsung menunjukan saran yang diberikan oleh Kepolisian.

Dalam surat tersebut dituliskan; " telah terima surat laporan penghinaan Sdr. Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Sdr. Jarot Saiful Hidayat. Dan barang bukti CD dan Flas Disk. Sam Aliano sebagai saksi dari laporan Damai Lubis dengan laporan polisi LP/208/II/2017/Bareskrim tertanggal 23 Februari 2017."

"Jadi gini, saya jelaskan, kalimatnya sangat jelas telah terima surat laporan penghinaan Ahok-Djarot dan barang bukti. Ini pelengkap tanggal 23 Februari 2017. Kita sudah berdebat dengan Kepolisian. Akhirnya ini Jalan keluar. Kita dijadikan saksi pelapor," jelas Eggi. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore