Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2017 | 06.44 WIB

Soal Kapal Pembangkit Listrik Turki, Kejagung Diminta Segera Telusuri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kejaksaan Agung harus segera menelaah terkait penyewaan lima unit kapal pembangkit listrik asal Turki.


Sebab, ada dugaan terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan sewa pembangkit listrik
tersebut.


Menurut Ketua Pusat Studi Hukum dan Peradilan Sumut, Muslim Muis pihak Kejagung harus
bereaksi cepat, ada atau tidaknya laporan.


"Ini bukan delik aduan, ini kasus dugaan korupsi. Jadi ada tidaknya laporan pihak Kejagung
harus turun tangan, jemput bola untuk melakukan penyelidikan" tegas Muslim dalam
keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).


Mantan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini juga meminta agar penegak
hukum, khususnya Kejagung bersikap transparan dalam menangani kasus ini.


Apalagi kasus ini menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia, khususnya bagi warga Sumut-
Aceh, setelah satu dari lima kapal itu diketahui ditempatkan di Pelabuhan Belawan.


"Ini menjadi tantangan bagi Kejagung, mampu atau tidak. Apalagi kasus ini menyangkut
kepentingan seluruh rakyat. Tapi indikasi dugaan korupsi itu memang sangat kental," jelas
dia.


"Buktinya, walau katanya sewa kapal dengan nilai yang sangat besar, toh pemadaman listrik
di Sumatera Utara tetap saja masih terjadi" tutupnya


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Warih Sadono menyatakan, pihaknya sudah mendengar masalah tersebut.


Sekalipun memang, proses penyelidikan akan segera dilakukan jika nanti ada laporan resmi kepada pihaknya.


"Sepanjang ada laporan pengaduan dan hasil telaah memenuhi syarat untuk di tangani akan
ditangani," ujar dia di Jakarta, Jumat (18/8).


Bila ditemukan bukti dan diketahui bahwa PT TLA merupakan vendor kapal genset raksasa dari Turki itu, dan hasil telaah memenuhi syarat untuk ditangani, maka jaksa penyidik akan mengarapnya.


"Sejauh ini, kita belum ada (terima) laporan, jika ada yang melapor kita coba pelajari, nanti kita lihat dulu ya," tutup Warih.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore