Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2017 | 19.10 WIB

Sebelum Ditangkap, Asma Dewi Pernah Foto Bersama Prabowo

Asma Dewi saat foto bersama dengan Prabowo Subianto - Image

Asma Dewi saat foto bersama dengan Prabowo Subianto

JawaPos.com - Asma Dewi, terduga pelaku ujaran kebencian yang baru saja diringkus aparat Direktorat Siber Bareskrim Polri ternyata di akun Facebook miliknya terdapat postingan foto bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Djuju Purwanto selaku Pengacara Asma Dewi menegaskan, foto klinenya tersebut bersama pimpinan Partai Gerindra merupakan hal yang wajar. Lantaran, dia merupakan penggemar dan juga simpatisan Prabowo. "Itu wajar saja ya, karena dia aktivis sosial dan juga penggemar serta simpatisan," kata Djuju Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9).


Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara) itu menambahkan, postingan foto tersebut karena, pada saat Pilkada DKI Jakarta, Asma Dewi mendukung pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra.


Tidak hanya foto Prabowo Subianto yang terlihat di akun Facebook miliknya, tapi juga Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies-Sandi terlihat berfoto bersama Asma Dewi.


"Sebagai salah satu simpatisan calon Gubernur DKI, sewaktu itu dia sebagai simpatisan Anies-Sandi dan mendukung pasangan tersebut untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Mungkin pada saat ketemu dia (Asma Dewi) meminta foto bersama," tandasnya.


Diketahui, polisi menangkap Asma Dewi pada Senin (11/9) karena dia telah memposting konten bernuansa kebencian dan SARA di akun Facebook miliknya. Setelah dilakukan pendalaman ternyata ada aliran uang Asma Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.


Saat ini, penyidik masih menunggu laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguatkan dugaan tersebut.


Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak untuk melakukan ujaran kebencian dan fitnah SARA di sosial media.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore