Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2017 | 00.43 WIB

Dituding Dalang Persekusi Ustad Somad, Begini Reaksi Arya Wedakarna

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Anggota DPD daerah Pemilihan Bali, Arya Wedakarna dituding sebagai salah satu provokator penghadangan terhadap Ustad Abdul Somad, Jumat (8/12).


Arya dinilai punya andil besar menggerakan sejumlah massa untuk mendemo Ustad Somad ketika hendak berceramah di Denpasar, Bali.


Atas dasar itulah, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan DPD.


Saat dikonformasi, Arya mengaku tidak mempermasalahkan adanya laporan tersebut. Bahkan dia sesumbar siap menjalani sidang etik di BK DPD.


"Pasti saya siap untuk menghadapi sidang BK," ujar Arya kepada JawaPos.com, Selasa (12/12).


Namun demikian Arya mengaku optimis tdalam sidang etik di BK DPD tidak akan mendapat sanksi bersalah.


Dia merasa tidak terlibat persekusi terhadap Ustad Somad.


"Prinsipnya saya tidak pernah terlibat, dan tidak ada stetmen saya yang menolak (Ustad Abdul Somad), dan saat persekusi saya tidak ada di lokasi," katanya.


Arya berencana melaporkan balik Lukman Eddy ke aparat kepolisian karena sudah melakukan pencemaran nama baik.


Pasalnya dia tidak menjadi otak pelaku ataupun terlibat dalam persekusi itu.


"Akan pikirkan melaporkan balik beliau karena sudah melakukan pencemaran nama baik," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, anggota DPD asal Bali ini menolak kedatangan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan safari dakwah di Pulau Dewata tersebut 8-10 Desember.


Dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustad Abdul Somad adalah anti Pancasila.


“Siapapun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui fan page Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat (1/12).


Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore