Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2018 | 00.31 WIB

Miris, Kuli Bangunan Curi Burung untuk Cicilan Motor dan HP

TERTUNDUK: Muhammad Cholil Bisri, pelaku pencurian burung saat dimintai keterangan petugas. - Image

TERTUNDUK: Muhammad Cholil Bisri, pelaku pencurian burung saat dimintai keterangan petugas.

JawaPos.com – Jajaran Polsek Singosari mengamankan Muhammad Cholil Bisri, 22, Sabtu (27/1). Pemuda asal Pasuruan tersebut diciduk petugas lantaran nekat mencuri burung murai milik Mustakim, 44, warga Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur,


Berdasarkan informasi yang didapatkan JawaPos.com di lapangan, penangkapan pencuri yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu tidak lepas dari informasi masyarakat.


Saat itu, Unit Reskrim Polsek Singosari, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Supriyono, tengah melakukan patroli ke wilayah rawan kriminal di Pagentan, Sabtu (27/1) siang.


Ketika melewati Jalan Wijaya Barat, yang merupakan lokasi pencurian burung jenis murai ini, petugas menerima informasi bahwa baru saja terjadi pencurian burung milik warga.


"Informasi dari warga, pelaku melarikan diri ke wilayah utara. Setelah mendapat informasi, kami melakukan pengepungan. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil kami amankan," kata Kanit Reskrim yang akrab disapa Pri itu, kepada JawaPos.com, saat ditemui di ruangannya, Sabtu (27/1).


Pri menjelaskan, perkiraan harga burung murai ini berkisar antara Rp 4-Rp 5 juta.

Sementara itu, saat dimintai keterangan petugas, Bisri mengaku mencuri burung tersebut dengan cara masuk melalui pintu pagar dan langsung mengambil burung beserta sangkarnya di teras rumah. "Setelah berhasil, saya langsung kabur," kata Bisri, dengan wajah tertunduk.


Bisri mengaku terpaksa mencuri burung karena terhimpit hutang, cicilan motor dan handphone.


Rencananya, burung curiannya ini akan dijual dengan harga Rp 1 juta. "Cicilan motornya Rp 680 ribu per bulan, sementara cicilan hape-nya Rp 500 ribu. Saya nggak punya uang untuk mencicil," katanya pasrah.


Rupanya, aksi pencurian ini bukan pertama kalinya dilakukan pelaku. Sebelumnya, Bisri juga sudah pernah mencuri handphone, sebanyak tiga kali.


Namun, hasil curiannya yang kedua dan ketiga dikembalikan kepada pemiliknya. "Saya getun (menyesal), selain itu juga sudah ketahuan," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore