Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Desember 2018 | 01.20 WIB

Malam Tahun Baru, Warga Kota Malang Diimbau Tak Konvoi

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. - Image

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

JawaPos.com - Polres Malang Kota mengimbau warga tidak melakukan konvoi kendaraan saat perayaan malam Tahun Baru 2019. Polisi juga melarang adanya petasan pada perayaan tersebut.


"Kami melaksanakan kegiatan antispasi, melakukan penyelidikan apakah ada peredaran petasan yang dilarang. Kalau ada, akan dilakukan penertiban dan penindakan," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Jumat (28/12).


Terkait konvoi, Polres Malang Kota telah menyampaikan kepada seluruh kapolsek agar turut mengimbau camat dan lurah. Warga diharapkan merayakan malam tahun baru di kelurahan atau kecamatan masing-masing.


Sehingga warga tidak perlu melakukan konvoi atau pawai di pusat kota. "Kalau ada (konvoi), kami akan melakukan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke wilayah masing-masing," tutur Asfuri.


Imbauan tidak hanya berlaku bagi warga Malang. Tapi juga ditujukan kepada masyarakat maupun wisatawan dari luar Kota Malang. Bahkan, Polres Malang Kota juga telah berkoordinasi dengan polres sekitar untuk melakukan pengamanan.


"Kalau tujuannya wisata, kami tidak bisa melarang. Tetapi kalau tujuannya konvoi apalagi tidak menggunakan helm, akan kami minta mereka kembali. Kalau tidak mau (kembali) akan dilakukan penindakan," tegas Asfuri.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore