Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2020 | 18.33 WIB

Bupati Larang Pejabat Temanggung Minta KTA Tembakau

Bupati Temanggung M. Al Khadziq. Heru Suyitno/Antara - Image

Bupati Temanggung M. Al Khadziq. Heru Suyitno/Antara

JawaPos.com–Bupati Temanggung M. Al Khadziq melarang para pejabat di daerahnya meminta atau menerima kartu tanda anggota (KTA) untuk memasok tembakau ke gudang perwakilan pabrik rokok.

”Saya minta semua pejabat Pemkab Temanggung untuk tidak ikut-ikutan minta KTA tembakau karena ini pasti akan memperkeruh rantai jual beli tembakau,” kata M. Al Khadziq seperti dilansir dari Antara.

Temanggung merupakan salah satu sentra penghasil tembakau di Jawa Tengah. Di daerah itu terdapat gudang-gudang pembelian tembakau yang merupakan perwakilan dari pabrik rokok. Untuk dapat memasok tembakau ke gudang tersebut harus memiliki KTA yang dikeluarkan pihak gudang.

Khadziq menegaskan, pejabat di Temanggung jangan ikut-ikutan jadi perantara penjualan tembakau apa pun alasannya. Kecuali kalau memang secara tradisional keluarganya dari dulu sudah berjualan tembakau. Hal itu beda urusannya.

”Semua kepala dinas saya minta tidak ada yang boleh minta atau menerima KTA tembakau dan menerima uang dari penjualan tembakau. Saya dan wakil bupati siap pasang badan kalau ada pejabat pemkab yang mengutip uang tembakau. Kalau ada pejabat pemkab yang minta KTA tembakau tolong laporkan ke saya,” ucap M. Al Khadziq.

Sebelumnya, dia menuturkan bahwa hingga pertengahan panen tembakau tahun ini penyerapannya masih rendah. Bupati minta pihak pabrik membuka selebar-lebarnya pembelian sehingga terjadi keseimbangan penawaran dan permintaan. Selain itu, harga pembelian tembakau sampai saat ini dinilai masih rendah.

Khadziq menyampaikan, rendahnya harga tembakau selain penyerapan rendah atau pabrik belum melakukan pembelian besar-besaran ada sinyalemen karena rantai masalah yang timbul akibat kenaikan cukai rokok kretek sebesar 23 persen oleh pemerintah.

”Kenaikan cukai tersebut konon membuat penjualan rokok kretek dari pabrik menurun sehingga pabrik dalam penyerapan bahan baku juga diturunkan,” tutur M. Al Khadziq.

Dalam masalah kenaikan cukai rokok, kata dia ketika pabrik ditekan dengan cukai yang semakin tinggi, pabrik harus melakukan efisiensi pengeluaran dan yang paling mudah dilakukan adalah menekan petani. Pabrik rokok tidak mungkin memotong gaji pegawai karena ada undang-undang yang mengatur tentang upah minimum.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=qO5jAflZc-Q

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore