
SUDAH SEHAT: Tersangka Tatang Istiawan (kiri) ketika dibawa penyidik dari Kejari Trenggalek untuk ditahan dalam kasus korupsi. (Zaki Jazai/Jawa Pos Radar Trenggalek)
JawaPos.com - Liku-liku penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan di perusahaan daerah aneka usaha (PDAU) Trenggalek, tampaknya, masih berbuntut panjang. Pasalnya, hingga kemarin (21/7), penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek terus melakukan pendalaman materi terkait dengan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,3 miliar tersebut.
Berbagai kemungkinan masih bisa terjadi dalam jeratan kasus itu. Sebab, masih banyak fakta lain yang belum terungkap terkait dengan kasus yang terjadi di Trenggalek sejak 2008. ’’Pasti, kami terus melakukan proses dan prosedur berdasar hukum yang berlaku,’’ ungkap Kepala Kejari Trenggalek Lulus Mustofa.
Dia melanjutkan, kini penyidik kejaksaan masih fokus terkait dengan tersangka Tatang Istiawan Witjaksono (TI) yang dulu diketahui sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bangkit Grafika Sejahtera dan pemilik PT Surabaya Sore. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterkaitannya dengan tiga tersangka lain, yang telah ditahan sebelumnya terkait dengan permasalahan itu. ’’Doakan saja. Yang pasti, sementara ini kami masih fokus terkait dengan penyidikan terhadap yang bersangkutan (tersangka TI, Red),’’ katanya.
Ketika ditanya terkait dengan adanya kemungkinan muncul tersangka tambahan, Lulus hanya tersenyum simpul. Sebab, dalam kasus itu dia dan penyidik kejaksaan lain tidak bisa berandai-andai sebelum melakukan penyidikan lebih dalam. ’’Tunggu dulu. Sebab, nanti hasil penyelidikan seperti apa, baru kami ambil kesimpulannya,’’ jelasnya.
Seperti yang diberitakan, penyidikan kasus penyertaan modal PT BGS yang dibentuk atas kerja sama antara PDAU Trenggalek dan PT Surabaya Sore masih berlanjut. Indikasinya, Kamis lalu (18/7) kejari memanggil TI yang dulu sebagai pemilik PT Surabaya Sore yang juga Dirut PT BGS. Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, TI tiba di Kejari Trenggalek sekitar pukul 11.30.
Setelah itu, yang bersangkutan langsung diperiksa penyidik kejaksaan secara maraton hingga pukul 20.40. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena saat itu TI menjalani dua pemeriksaan. Pertama, sebagai saksi atas tersangka S yang merupakan mantan bupati Trenggalek yang ditahan pada Mei lalu. Kedua, pemeriksaan TI sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada PDAU Trenggalek.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
