
Ilustrasi. Bagus/Jawa Pos
JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengevaluasi penerapan protokol kesehatan dalam tahap pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Ada catatan-catatan yang menjadi evaluasi, terutama adanya pengabaian terhadap protokol kesehatan.
Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi antara lain adanya bakal calon yang positif Covid-19 tidak melampirkan hasil tes usap dan tidak menjaga jarak saat mendaftar. Catatan lain adalah terjadi kerumunan, pendukung tidak memakai masker, dan sulitnya mengatur peliputan oleh media.
Dia menjelaskan, masih ada tahap-tahap pilkada yang berpotensi menimbulkan kontak fisik dan kerumunan. Tahap itu meliputi pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September, masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember, serta penetapan calon terpilih yang jadwalnya masih menyesuaikan Mahkamah Konstitusi.
”Kami berharap selalu melaksanakan protokol kesehatan. Semua wajib melaksanakan, yaitu penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, petugas dan relawan, pemilih serta pihak lain yang terlibat seperti pemantau, media dan lain-lain,” kata Gogot.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim menegaskan, protokol kesehatan yang digunakan sudah diatur terinci dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Protokol kesehatan yang dilakukan adalah menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, tes cepat/tes usap, penggunaan alat pelindung diri, penyediaan sarana sanitasi memadai dan pemeriksaan kondisi tubuh.
”Selain itu, jaga jarak, larangan berkerumun, pembatasan jumlah peserta, tidak menggunakan barang atau peralatan secara bersama, serta pembersihan dan disinfeksi,” terang Gogot.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam menambahkan, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan mendorong peserta pilkada agar beradaptasi dengan kondisi masa pandemi Covid-19.
”Perlu inovasi-inovasi baru untuk merebut hati masyarakat karena itu sangat penting, bahkan sekarang sudah menjadi tuntutan,” kata Choirul Anam.
Pilkada serentak lanjutan 2020 di Jatim digelar di 19 kabupaten dan kota, meliputi Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=OeIDPYN3VDU

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
