
HONORER: Sejumlah pegawai honorer menangis saat menggelar aksi menuntut pemerintah memperhatikan nasibnya beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan, bagi tenaga honorer yang mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) namun tidak lolos, masih bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K. Saat ini pihaknya tengah menunggu penetapan peraturan untuk skema tersebut.
"Semuanya sudah sepakat, sudah disirkulasikan ke Menpan RB nya, tinggal ditetapkan," ujarnya. Jika P3K sudah mempunyai peraturan, maka nantinya bisa untuk menampung para tenaga honorer.
Ya, saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya melalui skema P3K. Pada skema ini, calon pegawai juga akan melewati tahap tes sebelum menjadi pegawai. "Karena P3K harus tetap ada formasinya dan tetap harus tes juga," kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan tes tersebut juga untuk menghindari adanya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Kan kami tidak ingin menerima, (misal) gimana sih caranya P3K punya formasi 10, (sementara) yang mendaftar 100. bagaimana memilih 10 ? Mau nggak KKN ? Nggak mau kan. Jadi tetap harus ada instrumen untuk menyaring, pakai tes," tegasnya.
Bima menyampaikan, kalau nantinya tenaga honorer masih juga tidak lulus dalam tes P3K tersebut, pemerintah masih akan memberikan tenggang waktu mereka untuk bisa tetap menjadi honorer.
"Kalau tes CPNS nggak lulus, P3K juga nggak lulus, pemerintah masih berikan tenggang waktu. Jadi mereka bisa tetap jadi honorer, tapi pemkot atau pemkab harus berikan gaji sesuai dengan aturan," terangnya.
Pemerintah pun harus memberikan gaji yang memadai dengan batas selama 5 tahun.
Dia mengungkapkan, sebenarnya tenaga honorer sebenarnya sudah tidak diperbolehkan di dalam pemerintahan. "Kalau bukan PNS, dia P3K. Ke depan memang harus begitu, ke depan guru semua P3K, tenaga kesehatan P3K semua," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, di seluruh dunia juga seperti itu. Di Amerika misalnya, jumlah P3K nya sebanyak 70 persen, sementara PNS nya hanya 30 persen.
Bima menerangkan, sebenarnya antara PNS dan P3K itu sama. "Gajinya sama, semua fasilitas sama. Bedanya kalau PNS mendapatkan (dana) pensiun, kalau P3K pemerintah tidak mengelola pensiunnya, kalau mau dapat pensiun kelola sendiri, beli asuransi pensiun sendiri. Jadi sebetulnya sama saja, tidak ada bedanya," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
