
Polisi tengah memeriksa seorang pria di Hulu Sungai Selatan (HSS), Dini, yang tega membunuh istrinya sendiri. (Prokal.co/JPG)
JawaPos.com - Seorang pria di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), tega membunuh istrinya sendiri. Dini, nama lelaki itu, melakukannya karena menyebut sang istri, Siti Aminah, yang baru berusia 18 tahun, sering meminta cerai.
Pembunuhan dilakukan di rumahnya di Dusun Tambak Pipi'i, Desa Batu Laki, Padang Batung, Kamis (5/9) siang kemarin. Dini yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku nekat membunuh istrinya dengan menusuk bagian dada sebelah kiri serta perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Padang Batung Iptu Imam Suryana menceritakan, pembunuhan dilakukan suami kepada istrinya sendiri ini berawal pada Rabu (4/9). Ketika itu tersangka menjemput istrinya pulang ke rumah setelah sekitar tiga bulan sempat pisah ranjang.
Korban disebut sering minta cerai dengan alasan ekonomi. “Hari Rabu (4/9) pagi suami menjemput istrinya di wilayah Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, untuk dibawa pulang ke rumah,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group), Jumat (6/9).
Namun, baru sehari kembali berkumpul bersama, pasangan suami istri yang baru menikah sekitar satu tahun terakhir ini kembali bertengkar. Pertengkaran pasutri yang telah dikaruniai satu orang anak perempuan berusia satu bulan setengah ini, diduga karena alasan ekonomi.
Saat pertengkaran keluarga tersebut, Dini menjadi gelap mata. Dia mengambil senjata tajam kemudian menusuk istrinya sendiri. Siti Aminah langsung tersungkur di dinding rumah, tepatnya di atas tempat tidur dengan bercucuran darah.
Usai menusuk istri, Dini langsung melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi rumah korban untuk menolongnya. Namun belum sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hassan Basry Kandangan, nyawa korban tidak tertolong. Korban ditengarai sudah meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi kemudian memburu pelaku. Hanya berselang sekitar 30 menit kemudian, Dini yang bernama alias Ciking ini akhirnya menyerahkan diri. “Sekitar pukul 12.30 Wita pelaku didampingi aparat desa setempat menyerahkan diri diantar ke Polsek Padang Batung untuk proses hukum,” sebut Kapolsek seraya mengatakan pelaku dijerat pasal 339 Jo pasal 351 dan undang-undang darurat dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena kalut. Menurutnya, sudah beberapa bulan korban sering minta cerai dengan alasan ekonomi dan terjadi pertengkaran rumah tangga. “Saya menyesal,” ujarnya kepada polisi.
Dari informasi dihimpun jasad korban sudah berada dirumah duka di wilayah Kecamatan Daha Selatan dan segera dimakamkan di alkah keluarga. “Informasinya besok (hari ini, red) dimakamkan di alkah keluarga,” ujar Camat Daha Selatan Nafarin saat dihubungi terpisah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
