Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 September 2018 | 14.51 WIB

Rabies Tiap Tahun Makan Korban, 19 Orang Meninggal

Ilustrasi: Sepanjang empat tahun terakhir kasus rabies sudah menelan 19 korban jiwa di Kalteng. - Image

Ilustrasi: Sepanjang empat tahun terakhir kasus rabies sudah menelan 19 korban jiwa di Kalteng.

JawaPos.com - Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) masih menjadi momok menakutkan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan setiap tahun relatif terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Dalam kurun waktu 2014-2018, jumlah korban jiwa akibat rabies mencapai 19 orang. Kasus gigitan tertinggi terjadi di Palangka Raya.


Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Yayu Indriaty mengungkapkan, setiap tahun kasus rabies terus terjadi. Bahkan, banyak korban yang meninggal. Faktornya, keterlambatan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pembersihan dan pemberian vaksin antirabies (VAR).


"Iya, tidak segera dibawa ke fasilitas kesehatan, dalam hal ini puskesmas. Bisa juga karena aksesnya jauh. Atau karena ketidaktahuan bahwa gigitan hewan penular rabies harus segera diobati," ungkap Yayu kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group) kemarin (4/9).


Dia mengungkapkan, ada beberapa hewan yang berpotensi menularkan rabies. Antara lain, anjing, kucing, kera, dan kelelawar.


"Jenis hewan penular rabies itu banyak. Namun, memang ada yang belum paham sehingga tidak langsung mendapat vaksin antirabies. Di puskesmas ada (VAR). Di RS juga ada. Tetapi, yang paling dekat dengan masyarakat adalah puskesmas sehingga harus tersedia," tegasnya.


Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kalteng Hj Prihati Titik Mulyani mengungkapkan, RS dan dinkes harus selalu menyediakan VAR. Tidak boleh sampai kosong. Sebab, menurut informasi, ada kasus orang yang digigit anjing. Namun, ketika dirujuk ke puskesmas, vaksin tidak tersedia. Ternyata, vaksi hanya ada di dinkes. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore