Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 April 2019 | 06.15 WIB

Bantai Kijang dan Kancil, Pemburu Liar Dibekuk Polhut

Tersangka dan barang bukti kasus perburuan liar di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK). - Image

Tersangka dan barang bukti kasus perburuan liar di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

JawaPos.com - Dua pemburu liar dibekuk Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Rabu (3/4). Mereka adalah Suyatno, 37, dan Tus Endar, 38, warga Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua pucuk senapan jenis gejlok, dua senjata tajam jenis golok, dan pompa angin yang digunakan untuk mengisi kekuatan daya tembak.


Petugas juga mengamankan 60 kg daging. Diduga daging dua ekor kijang dan empat ekor napu atau kancil. Daging hewan langka yang dibantai itu diduga akan diperjual belikan.


Kepala Balai TNWK Subakir menjelaskan,  penangkapan para tersangka berawal ketika petugas Polhut yang dipimpin Rusmanto bersama petugas Rhino Protecion Unit (RPU) melakukan patroli rutin.


Saat patroli Seksi Waykanan petugas melihat ada kawanan pemburu sedang beraksi pukul 05.00 Wib dini hari. Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan.


Saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka mengaku masuk ke kawasan TNWK dinihari melalui areal perkebunan PT GGP.  Mereka mengaku, hasil buruannya untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual berupa daging dengan harga Rp 50 ribu per kg.


“Para pemburu berikut barang bukti  kemudian kami limpahkan ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Subakir.


Terpisah Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Reskrim ÀKP Sandy Galih membenarkan 2 tersangka dan barang bukti kasus perburuan liar telah diserahkan ke Polres Lamtim.


“Untuk pengembangan penyidikan, Polres akan berkordinasi dengan Polhut,” jelas AKP Sandy.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore