
Jubir Padepokan Dimas Kanjeng, Yudha Sandi.
JawaPos.com - Karisma Dimas Kanjeng sama sekali tak luntur di mata santri. Sekalipun Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo, sudah menjatuhkan vonis bersalah. Itu terlihat saat pria bernama asli Taat Pribadi menjalani sidang penipuan dan penggelapan di PN Surabaya, Rabu (1/8).
Sejak pagi hari, puluhan santri mulai berdatangan ke kantor PN yang beralamat di Jalan Arjuno, Surabaya. Mereka sudah lama tidak bertemu dengan Dimas Kanjeng.
"Kami rindu. Dua tahun tidak bertemu dengan guru kami," ujar juru bicara Padepokan Dimas Kanjeng, Yudha Sandi yang juga hadir pada sidang perdana tersebut.
Awalnya, yang berniat datang ke sidang hanya perwakilan dari Surabaya. Namun karena kabar sidang sudah tersebar di media, banyak santri dari luar kota yang berinisiatif ikut menyupport Dimas Kanjeng.
Yudha bersama para santri percaya sang guru tidak bersalah. Terutama soal penipuan yang didakwakan jaksa. Menurut Yudha, uang yang disebutkan dalam surat dakwaan itu sifatnya sukarela.
"Kalau Anda masuk suatu organisasi, senang dengan organisasi itu, kemudian menyumbang sesuatu, salah atau tidak? Saya punya panti asuhan, kalau saya tidak keliling lalu dapat dana dari mana?," papar Yudha menganalogikan uang yang diterima Dimas Kanjeng.
Para santri Dimas Kanjeng banyak yang heran dengan kasus penipuan yang dituduhkan. "Santri itu ada 23 ribu, tersebar ke seluruh Indonesia. Yang lapor satu, yang dipercaya satu atau yang 23 ribu?," ujarnya.
Dimas Kanjeng sendiri meminta kepada para santrinya agar pasrah, tabah, dan murah senyum. Sikap itu tercermin pada keputusan Dimas Kanjeng yang tidak didampingi pengacara selama persidangan.
"Beliau ingin supaya masyarakat tahu akan diperlakukan seperti apa lagi. Setiap warga negara kan berhak atas perlakuan hukum yang sama. Dengan pengacara model apapun, seperti itu hasilnya (tetap dihukum, red). Pasrah saja sudah," lanjutnya.
JawaPos.com lantas menanyakan soal kesaktian yang menjadi pro kontra sejak kasus Dimas Kanjeng mencuat ke publik. Yudha dengan tegas mengatakan bahwa dirinya menjadi saksi kesaktian tersebut. Salah satunya adalah kemampuan menggandakan uang.
Tanpa jubah pun, Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan uang. "Sumpah mati. Demi Allah, demi Rasulullah, saya mati di sini. Beliau memang bisa mengeluarkan uang. Bahkan nggak pakai jubah. Wong saya lihat beliau nggak pakai baju, kelihatan pusarnya, uang itu muncul dari belakang," ceritanya.
Selain menggandakan uang, Yudha percaya Dimas Kanjeng bisa berpindah-pindah tempat dalam sekejap. "Sekarang saya tanya, beliau ada di dalam (penjara) kan? Saya lihat sendiri, beliau baru-baru ini ada di padepokan," tuturnya.
Yudha memastikan, para santri Dimas Kanjeng akan terus memberi support. Mereka akan kembali datang pada sidang dengan agenda keterangan saksi pada 8 Agustus mendatang.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
