
Photo
JawaPos.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara (tahap 2) dengan tersangka Natalia Rusli ke kejaksaan. Kasus ini adalah terkait dengan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta yang dilakukan Natalia.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan sudah ditetapkan P21 oleh pihak Kejaksaan. Selanjutnya, perkara tersebut akan segera disidangkan. "Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/3).
Andri menjelaskan, Natalia Rusli sudah dibawa ke kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. "Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, tersangka natalia rusli menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Metro Jakarta Barat," urainya.
Setelah diserahkan ke pihak kejaksaan, Andri menerangkan bahwa perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari kejaksaan.
Sebelumnya, Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat. Ia dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta sejak 30 Juli 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat lantaran mengaku kepada Verawati kenal dengan kuasa hukum Indo Surya, Juniver Girsang.
Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya. "Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," kata Andri, Selasa (28/3). (*)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
