Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 23.17 WIB

Petugas Lapas dan Rutan di Jakarta Gagalkan Empat Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Ada Modus Lewat Organ Intim

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo saat konferensi pers, Senin (15/6). (Istimewa) - Image

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo saat konferensi pers, Senin (15/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggagalkan empat upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan di Jakarta, pada Senin (15/6). Pengungkapan tersebut terjadi di Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) dalam rentang waktu pagi hingga siang hari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, menjelaskan di Lapas Narkotika Jakarta, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U).

Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang pelaku yang membawa dua paket berisi barang diduga narkotika dengan berat total 8,72 gram.

Sementara pada kasus kedua, petugas kembali menemukan dua paket berisi barang yang diduga narkotika dengan total berat mencapai 20,30 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus serupa, yakni menyembunyikan paket narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas saat melakukan pemeriksaan.

Sementara, pada hari yang sama, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) juga menggagalkan dua percobaan penyelundupan narkoba dengan modus berbeda.

Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung perempuan berinisial NA, 22, yang diduga berupaya menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya di dalam botol obat batuk.

"Petugas mulai curiga setelah mendapati isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma mencurigakan," kata Wachid Wibowo, Selasa (16/6).

Sedangkan pada kasus kedua, petugas wanita menemukan paket diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39).

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore