
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar BEM UI dan aliansi masyarakat sipil di Bundaran HI, Jumat (12/6), menyoroti sejumlah isu ekonomi, termasuk kebijakan pajak UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman, pun buka suara.
Maman meluruskan, pemerintah justru telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil di era Presiden Prabowo Subianto.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM kini bawah Rp4,8 M per tahun itu (terkena pajak) 0,5 persen, itu diberlakukan permanen," ujarnya di Kemayoran, Kamis (11/6).
Ia juga menekankan adanya pembebasan pajak bagi pelaku usaha dengan omzet tertentu.
"Dan bagi yang omzet pendapatannya 500 juta per tahun itu 0 persen jadi sama sekali tidak dipungut pajak," sambungnya.
Menurutnya, aturan baru tersebut merupakan aspirasi dari sebagian besar pengusaha UMKM.
"Dan itu sudah kita tampung aspirasinya dan kita permanenkan," tegas Maman.
Maman mengimbau agar demo mahasiswa dilakukan dengan damai tanpa tindakan anarki.
"Yang terpenting bagi saya sampaikan aspirasi itu dengan cara damai, dengan cara baik, dengan cara yang tentunya bisa diterima tentunya sesuai dengan mekanisme aturan yang ada," ucapnya.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
