
Pasangan muda, Riska Chafidin, 24, dan Annisa Chania Jasman, 22, ikuti nikah massal gratis yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Jumat (24/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman belakang Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Jumat (24/4). Berbalut pakaian adat Betawi, sebanyak 26 pasangan tampak khusyuk mengikuti prosesi akad nikah resmi.
Langkah ini diambil Kejari Jakarta Barat sebagai upaya membantu warga yang selama ini hanya terikat pernikahan secara siri agar mendapatkan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal menuturkan, program ini adalah solusi konkret bagi masyarakat yang kesulitan mengakses administrasi kependudukan. Banyak warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi, sehingga menimbulkan berbagai kendala di kemudian hari.
Baca Juga:4 Zodiak yang Menjadi 'Safe Place' untuk Introvert, Menghargai Persahabatan Tanpa Perlu Banyak Kata
"Permasalahan administrasi dan legalitas perkawinan masih menjadi salah satu isu yang dihadapi oleh sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat," ujar Nurul dalam sambutannya di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jumat (24/4).
Menurut Nurul, ketidakpastian hukum akibat ketiadaan surat nikah sangat merugikan, terutama bagi istri dan anak.
"Belum dilakukannya pencatatan perkawinan secara resmi dapat berdampak pada berbagai aspek hukum, seperti hak-hak keperdataan anak serta akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang tidak bisa diakses karena pencatatan keabsahan pernikahan belum dilakukan," tuturnya.
Kejari Jakarta Barat bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani warga dengan pihak terkait, seperti Pengadilan Agama, Disdukcapil, hingga KUA.
Banyak warga sebenarnya ingin meresmikan pernikahannya, namun terbentur rasa takut akan kerumitan administrasi dan biaya yang mahal. Keraguan inilah yang dialami pasangan muda, Riska Chafidin, 24, dan Annisa Chania Jasman, 22.
Saat ditemui di lokasi, Riska mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti program ini secara gratis.
Mereka adalah salah satu dari banyak pasangan yang akhirnya berhasil menuntaskan status pernikahan mereka dari siri menjadi sah di mata hukum.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
