
Pasangan muda, Riska Chafidin, 24, dan Annisa Chania Jasman, 22, ikuti nikah massal gratis yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Jumat (24/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman belakang Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Jumat (24/4). Berbalut pakaian adat Betawi, sebanyak 26 pasangan tampak khusyuk mengikuti prosesi akad nikah resmi.
Langkah ini diambil Kejari Jakarta Barat sebagai upaya membantu warga yang selama ini hanya terikat pernikahan secara siri agar mendapatkan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal menuturkan, program ini adalah solusi konkret bagi masyarakat yang kesulitan mengakses administrasi kependudukan. Banyak warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi, sehingga menimbulkan berbagai kendala di kemudian hari.
Baca Juga:4 Zodiak yang Menjadi 'Safe Place' untuk Introvert, Menghargai Persahabatan Tanpa Perlu Banyak Kata
"Permasalahan administrasi dan legalitas perkawinan masih menjadi salah satu isu yang dihadapi oleh sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat," ujar Nurul dalam sambutannya di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jumat (24/4).
Menurut Nurul, ketidakpastian hukum akibat ketiadaan surat nikah sangat merugikan, terutama bagi istri dan anak.
"Belum dilakukannya pencatatan perkawinan secara resmi dapat berdampak pada berbagai aspek hukum, seperti hak-hak keperdataan anak serta akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang tidak bisa diakses karena pencatatan keabsahan pernikahan belum dilakukan," tuturnya.
Kejari Jakarta Barat bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani warga dengan pihak terkait, seperti Pengadilan Agama, Disdukcapil, hingga KUA.
Banyak warga sebenarnya ingin meresmikan pernikahannya, namun terbentur rasa takut akan kerumitan administrasi dan biaya yang mahal. Keraguan inilah yang dialami pasangan muda, Riska Chafidin, 24, dan Annisa Chania Jasman, 22.
Saat ditemui di lokasi, Riska mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti program ini secara gratis.
Mereka adalah salah satu dari banyak pasangan yang akhirnya berhasil menuntaskan status pernikahan mereka dari siri menjadi sah di mata hukum.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
