
Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap. Ihwal adanya hal ini dikatakan pihak kepolisian.
"Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (22/3).
Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.
Polisi sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku. Berdasarkan data resmi, tersangka merupakan WNA Irak, bukan Iran.
"Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak," tegas Alfian.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Meski tidak dijelaskan secara rinci proses penangkapan, polisi memastikan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan.
Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian.
Peristiwa pembunuhan sendiri diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, kasus ini baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (21/3) pagi dalam kondisi terkunci di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku.
Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan atas potensi kekerasan dalam hubungan personal yang tidak terselesaikan dengan baik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya potensi tindak kekerasan serupa.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan mayat wanita di lantai berlumuran darah, yang sudah mengering di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu.
