
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan keterangan terkait ledakan bom di SMAN 72 Jakarta di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) didalangi oleh seorang pelajar berinisial F. Dia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Darurat. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan akan menjamin hak-hak pelaku sebagai anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, F dijadikan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH.
”Terdapat dugaan, ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat 2 Juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Pasal 355 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia,” jelasnya.
Keterangan itu disampaikan oleh Kombes Iman dalam keterangan kepada awak media pada Selasa malam (11/11). Dia memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan atas seluruh temuan dari lokasi ledakan dan keterangan saksi.
Demi menjamin proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan tetap mengedepankan hak-hak pelaku sebagai anak di bawah umur, pihaknya memastikan akan memenuhi semua hak pelaku. Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
”Karena sebagaimana kita ketahui, baik itu korban maupun anak yang berkonflik dengan hukum adalah semuanya berkaitan dengan hak anak-anak. Maka kami juga bersama-sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menjamin bahwa proses penegakan hukum benar-benar memperhatikan hak-hak anak tersebut,” ujarnya.
Secara keseluruhan ada 96 korban luka akibat ledakan yang terjadi pada Jumat pekan lalu (7/11). Dari 96 anak tersebut, 28 diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Termasuk diantaranya pelaku yang mengalami luka berat. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022