Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 00.59 WIB

Modus Kakek Menabrakkan Diri ke Mobil, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jakarta Barat

Seorang lansia berinisial A ditangkap Polsek Tambora lantaran menjalankan modus menabrakkan diri ke kendaraan untuk meminta ganti rugi pengemudi. (Istimewa) - Image

Seorang lansia berinisial A ditangkap Polsek Tambora lantaran menjalankan modus menabrakkan diri ke kendaraan untuk meminta ganti rugi pengemudi. (Istimewa)

JawaPos.com - Masih ingat video viral seorang kakek-kakek menjalankan modus menabrakkan diri ke kendaraan untuk meminta ganti rugi?

Kini, pelaku berinisial A, 65, telah diamankan jajaran Polsek Tambora saat hendak melancarkan aksinya di kawasan Jembatan 2, Rabu (13/8).

"Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, Kamis (14/8).

A mengaku sudah dua bulan terakhir menjalankan modus ini. Ia menargetkan pengendara mobil secara acak, tanpa melihat merek atau kondisi kendaraan.

"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelas Sudrajat.

Dalam sepekan, pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu bisa meraup Rp600 ribu. Uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari.

"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," tutur Sudrajat.

Menurut pengakuan A, ide menabrakkan diri itu awalnya hanya percobaan. Namun karena berhasil, ia mengulanginya berulang kali.

"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong," kata Sudrajat.

Meski begitu, aksi A tidak selalu mulus. Pernah, ia dipergoki korbannya yang sedang merekam video.

"Korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku tidak berkutik dan memilih kabur," tutur Sudrajat.

Kini, A masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar selalu waspada terhadap modus serupa di jalan raya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore