Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 04.23 WIB

Dua Siswi SDIT di Bekasi Tewas Tenggelam, Polisi Ungkap Fakta Kolam Renang

Garis polisi terpasang di TKP tewasnya dua siswa di Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Rabu (13/8). (ARIESANT/RADAR BEKASI) - Image

Garis polisi terpasang di TKP tewasnya dua siswa di Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Rabu (13/8). (ARIESANT/RADAR BEKASI)

JawaPos.com - Tragedi menimpa dua siswa kelas 1 Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnul Jazari di Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Keduanya ditemukan tewas diduga tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang, Senin (11/8).

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kolam renang milik SDIT tersebut memiliki kedalaman antara 1,1 meter hingga 1,3 meter. Kolam itu berada di lantai satu rumah pemilik yayasan, tepat di seberang gedung sekolah berlantai tiga.

Dikutip dari Radar Bekasi (JawaPos Group), pagar sekolah berwarna hijau tertutup rapat tanpa aktivitas belajar mengajar pada Rabu (13/8). Rumah pemilik yayasan yang menyediakan fasilitas kolam renang juga tampak tertutup.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, mengatakan orangtua tidak diizinkan mendampingi anak saat kegiatan renang. Para siswa hanya didampingi oleh guru sekolah. Kedua korban pun baru pertama kali mengikuti kegiatan renang.

“Pada saat mengikuti ekstrakurikuler renang wali murid tidak diperbolehkan untuk ikut mendampingi dan hanya di dampingi oleh guru Yayasan SDIT Ibnul Jazari,” ucap Agta, Rabu (13/8).

Agata mengungkap, saat polisi mendatangi sekolah dan rumah pemilik yayasan, mereka justru tidak kooperatif.

“Pada saat gabungan piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek Babelan mendatangi yayasan dan kediaman pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari saudara Ali Subana tidak kooperatif dan tidak membukakan pintu,” jelasnya.

Sekolah Tidak Lapor Polisi

Dari pemeriksaan pihak keluarga, terungkap bahwa sekolah tidak melaporkan insiden ini kepada polisi.
Selain itu, keluarga korban menolak dilakukan otopsi.

“Orangtua korban KFW dan FAP belum bersedia untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” kata Agta.

Hingga kini, enam saksi sudah diperiksa, termasuk orangtua kedua korban. Polisi berencana memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah, dan guru terkait dugaan kelalaian.

Kronologi Kejadian

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan insiden itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama kegiatan renang untuk siswa kelas 1.

“Sekira jam 14.30 WIB ibunya KBW ditelepon oleh UA yang merupakan pendamping renang murid dan U yang merupakan Kepala SDIT Ibnul Jazari, meminta supaya orangtua KBW dan FAP datang ke Rumah Sakit Viola Pondok Ungu Permai,” ujar Reonald, Selasa (12/8).

Sesampainya di rumah sakit, orangtua mendapat kabar bahwa kedua anak telah meninggal dunia.

“Setelah itu korban KBW dan FAP dibawa pulang ke rumah duka yaitu di kediaman masing-masing,” tambahnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore