Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21.16 WIB

Profil Karyawan Gunarso, Dirut Food Station yang Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

Dirut PT Food Station Karyawan Gunarso, tersangka kasus beras oplosan yang ditangani oleh Satgas Pangan Polri. (Laman Resmi PT Food Station) - Image

Dirut PT Food Station Karyawan Gunarso, tersangka kasus beras oplosan yang ditangani oleh Satgas Pangan Polri. (Laman Resmi PT Food Station)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus beras oplosan. Salah satunya bernama Karyawan Gunarso. Dia merupakan direktur utama (dirut) PT Food Station. Berdasar data dari laman www.alumniipbpedia.id yang dikutip pada Sabtu (2/8), Karyawan Gunarso merupakan lulusan Institut Pertanian Bogor angkatan 27. 

Pada laman yang sama, dituliskan bahwa Gunarso merupakan lulusan Program Studi Sarjana Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Fakultas Pertanian, IPB. Sebelum mendapat kepercayaan menjadi dirut PT Food Station, pria kelahiran Subang, Jawa Barat (Jabar), itu pernah bertugas sebagai direktur operasional dan pelayanan publik Perum Bulog. 

Tidak hanya itu, Gunarso juga pernah menjadi kepala Sub Bulog Surabaya Selatan, kepala divisi regional Kalimantan, kepala divisi research and development tahun, hingga kepala divisi riset dan perencanaan strategis Perum Bulog. Dia juga pernah menjadi direktur komersial Perum Bulog. Sebelum pindah ke PT Food Station, dia pernah menjadi direktur utama (dirut) PT Sang Hyang Seri (SHS).

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkap 3 orang tersangka dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (1/8). Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus beras oplosan. Yakni para pihak yang bertanggung jawab terhadap produksi dan peredaran beras premium tidak sesuai dengan standar mutu. 

”Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS menjadi tersangka. Yaitu satu saudara KG selaku direktur utama PT FS, kedua saudara RL (Ronny Lisapaly) selaku direktur operasional PT FS, ketiga saudara IRP selaku kepala seksi quality control PT FS,” terang Helfi.  

Pasca penetapan tersangka tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa dirinya telah menerima pengunduran diri dari Gunarso. Dia menyebut, pengunduran diri itu merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tersangka.  Berdasar keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (2/8), surat pengunduran diri Gunarso disampaikan langsung melalui sekretaris daerah DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 

”Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari direktur utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono dalam keterangannya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore