Ilustrasi maling
JawaPos.com – Polres Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) yang terjadi di wilayahnya. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yakni W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
Empat orang di antaranya, W, P, M dan SHS merupakan residivis kasus yang sama yakni pembobolan rumah kosong. Aksi mereka terhenti setelah menggasak dua rumah di wilayah Jakarta Barat yakni di Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan dan Jalan Duri Intan Raya, Kebon Jeruk.
Para komplotan itu menggasak dua rumah sekaligus di hari yang sama yakni Jumat (6/6), tepatnya di hari libur Idul Adha 2025.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerinda, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7).
Twedi pun membagikan empat tips antisipatif agar masyarakat tidak menjadi korban pencurian rumah kosong. Ia menjelaskan, para pelaku memiliki pola pengamatan tersendiri sebelum menjalankan aksinya.
“Caranya adalah melihat kendaraan-kendaraan yang ditutup oleh pusaran mobil, kemudian melihat di pagar ada kiriman barang-barang yang dibeli, kemudian digantungkan di pagar,” jelas Twedi.
Agar rumah tidak jadi target komplotan pencuri saat ditinggal, berikut tips dari polisi yang wajib diperhatikan masyarakat:
1. Tunda Belanja Online Saat Rumah Ditinggal Kosong
Jika Anda akan bepergian dalam waktu lama, hindari memesan barang secara online yang bisa tiba saat rumah sedang kosong. Paket yang tergantung di pagar justru menjadi sinyal bagi pelaku bahwa rumah sedang tidak berpenghuni.
“Apabila meninggalkan rumah kosong, ditunda dulu untuk membeli barang-barang tadi secara online,” kata Twedi.
2. Titipkan Rumah ke Tetangga atau Kerabat Terdekat
Sebelum meninggalkan rumah, pastikan ada orang yang bisa membantu mengawasi. Titipkan rumah kepada tetangga atau keluarga yang tinggal di sekitar lingkungan Anda.
Dengan begitu, tetangga akan melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumah anda.
“Titipkan rumah kepada tetangga,” terang Twedi.
3. Lapor ke Ketua RT dan Keamanan Lingkungan
Langkah penting lainnya adalah memberi tahu ketua RT atau petugas keamanan lingkungan bahwa rumah akan kosong selama beberapa hari. Hal ini membantu mereka lebih waspada dan cepat bertindak jika terjadi hal mencurigakan.
“Lapor kepada Pak RT, lapor kepada pihak-pihak yang biasa mengamankan lingkungan, rumah ditinggal berapa hari,” tambahnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
