JawaPos.com-Mantan anggota kepolisian melakukan pemalakan terhadap sopir angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku bernama Didik Tri Kristiawan (DTK), 45, itu diamankan oleh para sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat pemeriksaan diketahui DTK merupakan mantan anggota kepolisian yang diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. Sebelum melakukan pemalakan, DTK mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu diketahui setelah tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan warga.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Susatyo, Selasa (11/3).
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menjelaskan, sebelum diamankan, pelaku sempat meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," jelas Respati.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Respati juga mengimbau masyarakat melapor jika pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Terutama asal narkotika yang digunakan oleh pelaku.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ucapnya. (*)