Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Desember 2024 | 18.15 WIB

Sudah Terindikasi Gangguan Jiwa Sejak 2020, Aipda Nikson yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Tak Pernah Pakai Senpi

ANAK DURHAKA: Aipda Nikson Pangaribuan dibekuk polisi setelah Minggu (1/12) malam membunuh ibu kandungnya sendiri dalam warung di Bogor. (POLRES BOGOR) - Image

ANAK DURHAKA: Aipda Nikson Pangaribuan dibekuk polisi setelah Minggu (1/12) malam membunuh ibu kandungnya sendiri dalam warung di Bogor. (POLRES BOGOR)

 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap, Aipda Nikson Pangaribuan tidak pernah membawa senjata api selama bertugas sebagai anggota Polres Bekasi Kabupaten. Hal ini terjadi karena Nikson sudah menjadi pasien gangguan jiwa sejak 2020.
 
"Yang bersangkutan tidak pernah pernah membawa senjata api," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, Jumat (5/12).
 
Meski mengalami gangguan kejiwaan sejak 2020, Aipda Nikson masih bisa menjadi anggota polisi. Dengan catatan, dia menjalani perawatan dan mengkonsumsi obat-obatan yang dianjurkan dokter hingga sembuh.
 
"Melakukan perawatan terhadap anggota yang diduga sakit gangguan kejiwaan, status yang bersangkutan adalah cuti sakit dan tetap dilakukan pengawasan," jelas Bambang.
 
 
Meski demikian, usai peristiwa berdarah yang dilakukan Nikson kepada ibunya, pria yang akrab disapa Ucok ini akan direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai anggota polisi. Keputusan ini akan diajukan secara resmi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto setelah sidang kode etik selesai.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi bernama Nikson alias Ucok ,41, tega membunuh ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam. Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam Nikson dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. 
 
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. 
 
 
Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh saksi yang saat itu tengah berbelanja di warung milik korban. Tiba-tiba Ucok datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai. Keduanya pun sempat mengalami cekcok. 
 
Tak berhenti sampai situ, Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu. Dengan sadis ia memukulkan gas melon itu ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.
 
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Rio, Senin (2/12/2024).
 
Warga sempat membawa korban ke RS Kenari namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Oknum polisi ini pun sempat melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore