Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juli 2024 | 22.00 WIB

Penonton Judi Sabung Ayam Ditarif Rp 50 Ribu, Sedangkan Pemain Judi Rp 300 Ribu

ayam-ayam yang disita dari lokasi judi sabung ayam. (Sabik/JawaPos.com) - Image

ayam-ayam yang disita dari lokasi judi sabung ayam. (Sabik/JawaPos.com)

JawaPos.com - Arena judi sabung ayam di Bekasi, Jawa Barat, memberlakukan tarif masuk kepada warga yang hendak menonton. Tiket masuk itu berbeda dengan nilai taruhan yang dipertaruhkan.

"Bagi penonton yang mau masuk itu dikenakan tiket Rp 50 ribu," ucap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/7).

Sedangkan untuk peserta yang hendak ikut pertaruhan judi dikenakan tarif Rp 300 ribu per ayam. Seluruh pertaruhan akan diatur oleh seorang bandar. "Kemudian 10 Persen keuntungan setiap pertaruhan itu harus disetorkan ke bandar," jelas Ade.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian berkedok sabung ayam. Arena judi itu ditemukan di Jalan Legok RT/RW 06/04 Jatiasih, Kota Bekasi.

Penggerebekan dilakukan oleh petugas pada Minggu (21/7). Para pelaku ditangkap saat perjudian berlangsung.

"Kami temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra.

Untuk ayam yang dijadikan alat perjudian diamankan sekitar 40 ekor. Kini baik ayam maupun orang-orang yang diamankan dilakukan perhitungan ulang untuk memastikan jumlahnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore