Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 02.25 WIB

Polda Metro Jaya Siap Usut Aliran Dana Kasus Dugaan Penipuan Hananiya Grup

Sejumlah barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group, Jakarta, Selasa (2/6). (ANTARA/Ilham Kausar) - Image

Sejumlah barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group, Jakarta, Selasa (2/6). (ANTARA/Ilham Kausar)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan siap mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi kini membidik sejumlah pihak yang kecipratan dana jamaah, mulai dari promosi oleh selebgram ternama hingga pelacakan (tracing) aset milik tersangka utama demi memulihkan kerugian para korban.

​"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer  (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman.

Dia juga menyebutkan akan meminta keterangan terhadap sejumlah selebgram ataupun influencer yang diduga sempat mempromosikan agen travel tersebut.

​"Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiya Group tersebut," ujar Iman.

Terkait jumlah tersangka, Iman mengungkapkan baru menetapkan direktur agen travel tersebut sebagai tersangka tunggal.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk mendalami keterlibatan istri tersangka yang diinformasikan ikut mengelola Hananiya Travel.

​"Sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka yang lain," tutur Iman.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore