Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2024 | 04.14 WIB

Heru Budi Minta Tim PKK dan DWP Disosialisasikan secara Rinci Soal UU DKJ

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melangsungkan sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. - Image

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melangsungkan sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta bawahannya untuk mensosialisasikan secara rinci isi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang baru diteken Presiden Joko Widodo kepada seluruh ibu-ibu Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Menurutnya, tim PKK dan DWP mesti mendapat penjelasan secara rinci terkait isi UU DKJ yang memuat status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota.
 
"Tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya. Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat," ujar Heru, Selasa (30/4).
 
 
"Pak Aspem silakan jadwalkan waktu untuk memaparkan detail UU DKJ yang telah disahkan,” sambungnya.
 
Menurut Heru, perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus disambut dengan baik, salah satunya dengan melakukan pengembangan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Sebab Jakarta menjadi magnet bagi perekonomian nasional.
 
 
“Saya rasa, 15 tahun ke depan, kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu Kota Negara (IKN) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju," ucapnya.
 
"Kita harus bisa mempertahankan ini, antara lain dengan mempertahankan tugas ibu-ibu sekalian, baik PKK maupun DWP untuk mendukung suaminya dalam menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Heru.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore