Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19.49 WIB

Rudolf Mau Bunuh Icha Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, tapi Tak Punya Uang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi. Luthfia Miranda Putri/Antara - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi. Luthfia Miranda Putri/Antara

JawaPos.com - Christian Rudolf Tobing, 36, diduga telah memiliki tekad kuat untuk membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha, 36. Pelaku bahkan sempat mencari jasa pembunuh bayaran untuk melakukan eksekusi.

"Pelaku sempat pada saat sebelum melakukan pembunuhan untuk membunuh H, pelaku sempat men-searching di internet jasa pembunuhan bayaran dan tarifnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10).

Temuan ini dapat berdasarkan pemeriksaan handphone pelaku. Dalam aplikasi perambah ditemukan riwayat pencarian terhadap jasa pembunuh bayaran.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, rencana menyewa pembunuh bayaran tidak terealisasi. Pasalnya, Rudolf tidak tak mampu membayar jasa yang terlampau mahal.

"Jasa itu (pembunuh bayaran) tidak jadi karena menurut keterangan pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," jelas Yoga.

Tersangka Rudolf akhirnya mencari cara lain untuk membunuh Icha. Lalu dia belajar di internet cara membunuh orang tanpa suara. Itu yang kemudian dipraktekan Rudolf membunuh Icha.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R, 36, pelaku pembunuhan perempuan inisial AYR, 36, yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban. Motif pelaku melakukan aksi nekatnya itu karena yang bersangkutan merasa sakit hati.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (21/10).

Menurut Kombes Hengki, aksi pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (17/10). Awalnya, korban dan tersangka berbincang membahas soal podcast. Namun saat obrolan berlanjut tiba-tiba keduanya cekcok mulut.

Korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka. Hingga akhirnya tersangka naik pitam dan langsung melakukan pembunuhan terhadap korban. “Awalnya cekcok mulut itu, korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka hingga naik pitam dan melakukan pembunuhan terhadap korban.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore