
Photo
JawaPos.com - Holywing membuat promo minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk meramaikan outlet yang sepi dengan penjualan di bawah 60 persen. Namun, promo tersebut dipastikan belum sempat berjalan, karena polisi terlebih dahulu melakukan tindakan hukum.
"Memang ini belum terjadi, karena memang kita sudah bergerak cepat kita sudah menindaklanjuti informasi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan Sabtu (25/6).
Budhi menjelaskan, promo tersebut diunggah ke media sosial Holywings pada Rabu (22/6) malam. Promo ditujukan untuk Kamis (23/6) malam. Sedangkan, polisi sudah mendatangi kantor pusat Holywings di BSD, Tangerang Selatan pada Kamis pagi.
"Jadi sebelum ini terjadi kami sudah lakukan penindakan sehingga promosi tersebut tidak bejalan. Tapi tindak pidana sudah terjadi karena sudah mengupload di media sosial itu sudah terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. "Kami menetapkan 6 tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Keenam tersangka yakni SDR, 27, selaku creative director Holywings; NDP, 36, selaku head team promotion; DAD, 27, pembuat desain promo; EA, 22, tim admin media sosial; AAB, 25, selaku socmed officer; dan AAM, 25, selaku admin tim promo yang meminta permintaan pembuatan promo.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. "Mereka merupakan tim kreatif promosi, semuanya karyawan HW," jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan promosi Holywings di media sosial, 1 unit komputer, 1 unit laptop, 1 unit handphone dan 1 unit hardisk.
Holywings melalui akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Mereka berdalih jika manajemen tidak mengetahui perihal promosi Muhammad dan Maria tersebut.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings.
Holywings juga menyangkal jika berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi produknya. "Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
