
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (ketiga kanan) di damping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (ketiga kiri) menunjukan barang bukti usai menyampaikan keterangan terkait ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada konfrensi pers di
JawaPos.com-Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta tinggal bersama ayahnya di kediamannya.
"ABH tinggal bersama ayahnya (di rumah), sementara ibunya bekerja di luar negeri (menjadi pekerja migran Indonesia/PMI, Red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Terkait dugaan adanya perundungan atau bullying di sekolah, Budi menjelaskan hal tersebut masih butuh pendalaman. "Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi," katanya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan terduga pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada kasus ledakan di SMAN 72, Jumat (7/11), dikenal sebagai pribadi tertutup.
"Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11).
Asep juga menjelaskan hasil penyelidikan sementara ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu.
"Selanjutnya, dari jajaran Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, telah melakukan penggeledahan di rumah ABH ini dan telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri dari para korban, baik para guru dan para siswa, ABH dan keluarganya," katanya.
Terduga pelaku punya dorongan tertentu sehingga melakukan peledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11). "Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
