Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 18.53 WIB

Lantik 31 Anggota Dewan Pengupahan DKI, Gubernur Pramono Anung Tekankan Musyawarah dalam Penetapan UMP Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/8). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (27/8).

Dewan ini akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan, terutama terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh dalam menjalankan tugas Dewan Pengupahan.

"Saya menaruh harapan besar kepada Saudara-saudara sekalian agar bekerja secara profesional dan bersedia duduk bersama, bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan pekerja," ujarnya.

Dari 31 anggota yang dilantik merupakan perwakilan dari sejumlah unsur. Dengan rincian, 14 orang dari unsur pemerintah, 7 orang dari unsur pengusaha, 7 orang dari unsur pekerja/buruh, 2 orang pakar dan 1 orang ahli. Pramono menilai komposisi ini akan menjadi fondasi penting bagi Jakarta untuk menjadi panutan nasional.

"Kenapa komposisi ini penting? Karena saya berharap Jakarta bisa menjadi role model, contoh bagi daerah lain dalam sistem pengupahan yang berlaku, yang dapat diterima baik oleh pengusaha maupun buruh," tegasnya.

Pramono juga menekankan bahwa Dewan Pengupahan perlu memperhatikan kebutuhan hidup layak, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi.

"Saya yakin jika Jakarta dapat menyelesaikannya dengan baik, daerah lain pasti akan menirunya," tutupnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore