
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Kementerian ATR/BPN/Antara)
JawaPos.com–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah SHGB di kawasan pagar laut milik Aguan batal dicabut.
”Sekarang berita-berita menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB milik Pak Aguan di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” tandas Nusron seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Terkait isu yang berkembang seputar sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Nusron menegaskan, semua sertifikat di luar garis pantai akan dibatalkan. Hal ini, tidak ada relevansi mengenai siapa yang memiliki sertifikat tersebut.
Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Menteri Nusron konsisten menyampaikan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertifikat. Diketahui, dari 280 sertipikat tersebut, terdapat 58 sertifikat di dalam garis pantai dan 222 di luar garis pantai.
”Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat,” tegas Nusron.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, masih terdapat 13 sertifikat SHGB lainnya, yang sedang dalam proses penelaahan. Penelaahan tersebut dilakukan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai. Nusron berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyelesaian masalah pagar laut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
”Kalau di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang tidak benar semua dibatalkan,” ucap Nusron Wahid.
Sementara itu, tokoh agama Banten Kiai Alwiyan mengatakan, jika proyek strategis nasional (PSN) di kawasan pesisir utara Tangerang dihentikan akan banyak kerugian. Tanah negara di kawasan PSN dikawatirkan akan habis termakan abrasi.
Menurut dia, PSN Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang berbeda dengan pengembangan PIK 2. ”PSN itu tanah negara, kalau PIK itu tanah pengusaha yang dibeli dari masyarakat dengan akad jual beli yang sah. Ini banyak yang tidak tahu,” ungkap Kiai Alwiyan.
Dia menjelaskan, tidak ada alasan untuk menghentikan PSN Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang. Malahan akan rugi jika tanah tersebut tidak dibangun investor swasta.
”Rugi karena kalau didiamkan juga akan habis termakan abrasi. Habis itu 5 tahun lagi. Mumpung ada yang mengelola ya sudah jalankan PSN,” papar Kiai Alwiyan.
Dia menambahkan, jika PSN sudah dibangun, akan banyak manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah. Di sana akan bisa membuka lapangan kerja, ada kegiatan ekonomi, peningkatan pendapatan kas negara.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
