JawaPos.com - KPU Jakarta menyerahkan hasil sidang pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ke DPRD, Jumat (10/1). Berdasarkan rapat pleno, Pramono Anung dan Rano Karno 'Si Doel' ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, pihaknya akan segera bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera dilakukan pelantikan.
"Langkah selanjutnya adalah bahwa kita akan bersurat dari DPRD kepada Menteri Dalam Negeri, kemudian Presiden, untuk dilakukan pengesahan oleh pemerintah," ujar Khoirudin.
Politikus PKS itu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 yang menyebut rencana pelantikan Gubernur Jakarta pada 7 Januari 2025.
"Kita secepatnya untuk segera memproses, sementara kita gunakan regulasi yang sudah ada, tanggal 7 Februari dilantik, artinya sebelum tanggal 7 sudah selesai seluruhnya, secepatnya," jelasnya.
Diketahui, KPU Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 - 2030.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024. Penetapan sendiri dilakukan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/1).
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3
Sdr.Dr.Ir Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 - 2030 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.
Rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih turut dihadiri oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Provinsi, Partai Politik Peserta Pemilu, Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan jajaran forkopimda. (*)