Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2025 | 23.18 WIB

Tok! KPU DKI Tetapkan Pramono Anung - Rano Karno 'Si Doel' Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030

KPU DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung - Rano Karno sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com). - Image

KPU DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung - Rano Karno sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

 
 
JawaPos.com - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 - 2030. 
 
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guhernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024. Penetapan sendiri dilakukan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/1).
 
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khysus Jakarta Nomor Urut 3 Sdr.Dr.Ir Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 - 2030 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. 
 
Rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih turut dihadiri oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Provinsi, Partai Politik Peserta Pemilu, Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan jajaran forkopimda. 
 
Wahyu menyebut, pasca penetapan pihaknya akan menyerahkan hasil putusan kepada DPRD Jakarta pada Jumat (10/1) besok. Nantinya, DPRD lah yang akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan pelantikan.
 
 
"Pertama kami menetapkan, kedua besok kami memberikan usulan kepada dewan sekretariat dewan untuk mereka teruskan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan," katanya. 
 
Wahyu mengatakan, terkait penetapan tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030 Pramono Anung dan Rano Karno, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 
 
"Tanggal pelantikan berapa itu domain
pemerintah pusat," katanya.
 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore