Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 November 2024 | 15.24 WIB

Mami Karaoke di Jaksel Ditangkap Polisi Karena Pekerjakan Bocah jadi LC dengan Bayaran Rp 70 Ribu per Jam

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memimpin penyegelan 2 karaoke di Bekasi. Credit: istimewa - Image

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memimpin penyegelan 2 karaoke di Bekasi. Credit: istimewa

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap FW alias Lala, 42, karena mempekerjakan anak di bawah umur menjadi lady companion (LC) atau pemandu lagu. Para korban dipekerjakan di rumah karaoke kawasan Melawai.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung mengatakan, kasus terungkap dari korban AF, 16, mendatangi rumah karaoke tersebut untuk mencari pekerjaan. Dia kemudian bertemu dengan Lala yang dikenal sebagai mami.
 
Korban ditawari bekerja sebagai pemandu karoke dengan upah Rp 70 ribu per jam. AF menerima uang secara tunai sekurang-kurangnya Rp 800.000 per 12 jam yang dibayarkan setiap tanggal 1 atau 2.
 
"Saudari FW selaku Mami pada saat itu dijelaskan setiap calling cash mendapatkan Rp 70.000 per jam, setiap harinya mendapatkan minimal 3 jam. Kadang lebih dan kadang kurang," kata Gogo, Kamis (14/11).
 
Setelah menjalani pekerjaan tersebut, AF mengajak rekannya NMWA alias M, 16. "Di hari itu juga Saudari NM langsung diterima kerja. Jadi, untuk modus operandinya yaitu mempekerjakan anak di bawah umur," jelas Gogo.
 
Tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 297 KUHP.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore